PENGERTIAN KAS BANK
Kas adalah aktiva lancar yang meliputi uang kertas, uang logam, dan surat berharga yang memiliki sifat seperti uang, yaitu dapat diterima sebagai alat pembayaran atau alat tukar. Simpanan dibank yang dapat digunakan sewaktu-waktu juga merupakan kas.
- Komponen golongan kas
Komponen yang termasuk golongan kas adalah aktiva yang digunakan sebagai alat pembayaran atau media tukar saat diperlukan, yang terdiri dari
- UANG TUNAI (dalam bentuk kertau maupun logam).
- UANG SIMPANAN (dalam bentuk tabungan maupun giro)
- CEK YANG DITERIMA DARI PIHAK LAIN SEBAGAI PEMBAYARAN DARI PIHAK LAIN.
- CEK DALAM PERJALANAN (travelers check), yaitu cek yang dikeluarkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jauh.
- CASHIER'S CHECK (cek kasir) , yaitu cek yang dibuat dan ditandatangani oleh suatu bank dan dapat ditarik melalui bank itu sendiri.
- WASEL POS, termasuk dalam golongan kas dikarenakan sifatnya yang dapat segera dijadikan uang tunai.
- 2 Komponen golongan bukan kas
Sedangkan komponen yang tidak termasuk dalam golongan kas, antara lain:
- DEPOSITO BERJANGKA (time deposito) adalah simpanan dibank yang mengambilnya sesuai dengan jangka waktu, sehingga tidak tidak dapat diambil sewaktu-waktu.
- SURAT BERHARGA (saham dan obligasi) yang diterbitkan perusahaan lain.
- WASEL TAGIH adalah perintah tertulis tak bersyarat dari penarik kepada pihak tertarik untuk membayar sejumblah uang tertentu.
- PERANGKO dan MATERAI, tidak termasuk golongan kas karena tidak diterima sebagai setoran ke bank bdan tidak bisa dipakai sebagai alat pembayaran umum.
- CEK MUNDUR, (post dated check), cek yang penguangannya sesui dengan tanggal jatuh tempo.
"sekian untuk artikel kali ini, semoga bermanfaat yang membacanya"