LINGKUNGAN HIDUP
Selamat malam, kali ini saya akan membahas batasan mengenai lingkungan hidup, karena udah beberapa hari ini saya jarang update karena sibuk. Ok langsung saja>
- Beberapa batasan mengenai lingkungan hidup, sebagai berikut.
- Lingkungan Hidup dapat didefinisikan sebagai
- Daerah tempat suuatu mahluk hidup berada.
- Keadaan/kondisi yang melingkupi mahluk hidup
- Keseluruhaan keadaan yang meliputi mahluk hidup atau atau sekumpulan mahluk hidup.
2 . Lingkungan hidup adalah kesatuan dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh sebab itu, lingkungan hidup mahluk hidup tersusun dalam tiga unsur, yaitu:
- Unsur-unsur biotik yaitu, unsur yang dapat dalam lingkungna hidup untuk media saling behubungan, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan.
- Unsur-unsur abiotik, yaitu unsur yang terdapat dalam lingkungan hidup untuk media berlangsungnya kehidupan seperti tanah, air, udara, dan sinar matahari.
- Unsur-unsur budaya yaitu sistem nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilkaunya sebagai mahluk sosial, seperti bangunan, mobi, dan pakaian.
3. Defenisi lingkungan hidup menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 (I), adalah manusia dan perilakunya, yang memengaruhi perikehidupan dan kesejagteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.